You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Pintu Air di Jakarta Siaga 3
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dua Pintu Air di Jakarta Siaga 3

Ketinggian air di Pintu Air Krukut Hulu dan Cipinang Hulu dalam kondisi siaga 3. Kondisi ini meningkat karena hujan di kawasan hulu dan Jakarta siang ini.

Ada dua pintu air yang debitnya naik. Sekarang sudah berstatus siaga 3

"Ada dua pintu air yang debitnya naik. Sekarang sudah berstatus siaga 3," kata Muchtiyanto, Petugas Piket Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Jumat (12/2).

Pihaknya mencatat ketinggian air di Pintu Air Krukut Hulu mencapai 160 sentimeter (cm). Padahal pada pukul 13.00, siang tadi ketinggian air hanya 70 cm. Kenaikan debit air ini naik secara bertahap mulai pukul 14.00.

BPBD DKI Siapkan Kontigensi Antisipasi Banjir

Diperkirakan sekitar empat jam air akan sampai Pintu Air Karet. Antisipasi wilayah aliran sungai yang dialiri adalah Pondok Labu, Petogogan, Mampang, Kebalen, Kuningan Barat, Pejompongan, dan Bendungan Hilir.

Sementara itu, ketinggian di Pintu Air Cipinang Hulu mencapai 150 cm. Semula ketinggian air hanya 85 cm. Ketinggian air juga naik secara bertahap.

Pihaknya juga memperkirakan aliran air akan sampai di Puintu Air Pulogadung selama empat jam kedepan. Antisipasi wilayah aliran sungai yakni Kampung Rambutan, Ciracas, Kramat Jati, Halim Perdanakusuma, Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Kayu Putih, Kelapa Gading Barat, dan Sunter Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12403 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1020 personBudhi Firmansyah Surapati